Cara Cek NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP, Ini Solusi jika Proses Gagal
Berikut ini cara mengecek apakah NIK sudah dipadankan dengan NPWP. Simak solusi jika gagal memadankan NIK dengan NPWP.
3. Masukkan 16 digit NIK
4. Masukkan kata sandi dan kode keamanan, klik login
5. Tunggu sampai masuk ke halaman profil
6. Setelah berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru.
Baca juga: Integrasi NIK-NPWP, Anggota Komisi I DPR Ingatkan Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Cara Alternatif jika Tidak Berhasil Memadankan NIK dan NPWP:
1. Masuk ke laman www.pajak.go.id
2. Klik login atau akses djponline.pajak.go.id
3. Masukkan 15 digit NPWP
4. Ketikkan kata sandi akun pajak yang dimiliki
5. Masukkan kode keamanan yang sesuai
6. Klik ikon baris tiga
7. Masuk menu profil dan pilih Data Profil
8. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
9. Cek validitas data dengan klik tombol Validasi
10. Klik ubah profil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.