Kamis, 2 Oktober 2025

UMK Magetan 2024 Diusulkan Naik Menjadi Rp 2,2 Juta

Berikut ini usulan kenaikan UMK Magetan 2024, diusulkan naik 3,98 persen menjadi Rp 2.239.348.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini usulan kenaikan UMK Magtean 2024, diusulkan naik 3,98 persen menjadi Rp 2.239.348. 

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Magetan, Jawa Timur 2024 diusulkan naik 3,98 persen dari tahun 2023 ini.

Kenaikan itu berarti senilai Rp 85,746 dan UMK 2024 menjadi Rp 2.239.348.

Diketahui, usulan kenaikan itu merupakan hasil rapat dari Disnaker Magetan, Dewan Pengupahan, Pj Sekda, hingga seluruh pihak yang terkait.

Adapun kenaikan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Kami mengacu pada aturan yang ada dari kementerian terkait rumus formula pengupahan tahun ini,” kata Kadisnaker Magetan, Arief Ridwan, Selasa (28/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 itu mengacu pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan.

Baca juga: UMK 2024 Diumumkan Paling Lambat 30 November 2023

Arief juga mengatakan, bahwa usulan UMK Magetan 2024 itu telah ditandatangani bersama dan dilaporkan ke PJ Bupati untuk meminta rekomendasi.

“Sudah disetujui kemarin. Selanjutnya akan diusulkan dari dewan pengupahan Kabupaten Magetan ke Gubernur untuk nantinya akan ditetapkan menjadi UMK tahun 2024,” tambahnya.

Sementara itu, untuk penetapan UMK 2024 paling lambat dilakukan pada 3 November 2023.

Sedangkan untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2024 telah ditetapkan sebelumnya.

UMP Jatim 2024 sendiri mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen atau senilai Rp 125.000.

Jadi, untuk UMP Jatim 2024 berkisar Rp 2.165.244.

Hal itu tertuangn dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor: 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Formuka Perhitungan Menurut PP Nomor 51 Tahun 2023

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved