Senin, 25 Agustus 2025

MoU dengan Kesultanan Yogyakarta, Menteri Hadi Jamin Keistimewaaan Pengelolaan Pertanahan dan Aset

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, dengan Kantor Wilayah (Kanwil)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Dengan tujuan itulah, penyerahan sertipikat tanah dan penandatanganan MoU ini di resapi maknanya dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk melestarikan kesejahteraan masyarakat di DIY," ujar dia.

Baca juga: GKR Hemas: Lebaran 2023 Persediaan Pangan di Jogya Tercukupi 

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY, Suwito beserta jajaran.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan