Rabu, 10 September 2025

PPPK 2023

Link Jadwal dan Daftar Peserta SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4

Berikut ini jadwal dan daftar peserta SKTT PPPK Kemendikbud 2023. SKTT ini rencananya dilaksanakan pada 8-15 Desember 2023.

Surya/Purwanto
Pengunjung mencoba simulasi Try Out Soal CPNS dan PPPK di Stand BKD Jatim dalam Pameran Inovasi Pelayanan Publik dan Jatim Bureaucracy Fest 2023 di halaman parkir Jawa Timur (Jatim) Park 3 Kota Batu, Jawa Timur, (23/11/23).--- Berikut ini link download daftar peserta dan jadwal SKTT PPPK Kemendikbud 2023 tahap 3 dan 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 tahap 3 dan 4 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

SKTT PPPK Kemendikbud 2023 tahap 3 dan 4 ini terdiri dari wawancara dan/atau praktik mengajar secara online.

Tes wawancara akan diikuti oleh seluruh peserta, sedangkan praktik mengajar akan dilakukan khusus untuk jabatan fungsional dosen.

Peserta wajib menggunakan aplikasi video conference pada jadwal yang ditentukan pada 8-15 Desember 2023.

Bagi Anda yang akan mengikut SKTT PPPK Kemendikbud 2023, simak jadwal berikut ini.

Baca juga: Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi

Link Jadwal SKTT PPPK Kemendikbud 2023 Tahap 3 >>> Klik di sini

Link Jadwal SKTT PPPK Kemendikbud 2023 Tahap 4 >>> Klik di sini

Aturan berpakaian:

1. Pria: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam
polos

2. Wanita: atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna
hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab).

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Link dan Cara Mengeceknya

Dokumen yang wajib ditunjukkan kepada panitia:

1) Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2) KTP asli yang masih berlaku/KK asli atau fotokopi KK yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang berada di dalam negeri atau paspor/Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri.

3) Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

4) Peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

Baca juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023, Lengkap dengan Daftar Peserta

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan