OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Rel Kereta Api
Hal ini mengingat terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait perkara tersebut.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," katanya.
Ali menekankan, dalam proses pengembangan kasus ini, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa para pihak yang muncul di persidangan maupun surat dakwaan. Pemanggilan para pihak itu, termasuk Menhub Budi Karya tergantung dari kebutuhan tim penyidik.
"Ya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.