PPPK 2023
Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK
Berikut ini link pengumuman final PPPK Kominfo 2023. Peserta yang lulus dapat mengisi DRH NI PPPK 2023 di
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link pengumuman final Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2023.
Hasil PPPK Kominfo tahun 2023 diumumkan pada Senin (11/12/2023).
Peserta PPPK Kominfo 2023 yang lulus, kemudian wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024 di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mengisi DRH NI PPPK 2023, peserta PPPK Kominfo 2023 harus menyiapkan beberapa dokumen untuk diunggah.
Simak link pengumuman dan syarat dokumen DRH NI PPPK Kominfo 2023 di bawah ini.
Baca juga: Arti Kode Pengumuman Final PPPK 2023: P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, A
Arti Kode Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023:
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas
- Kode “P/L” adalah peserta yang LULUS Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023
- Kode “PR1/L” adalah peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus yang LULUS Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023
- Kode “PR2” adalah Peserta Non-ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
- Kode “PR2/L” adalah Peserta Non-ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus yang LULUS Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023
- Kode “TH” adalah peserta yang tidak TIDAK HADIR pada seleksi kompetensi
- Kode “TL” adalah peserta yang TIDAK LULUS Seleksi Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023
- Kode “TL1” adalah peserta Dosen yang TIDAK LULUS Nilai Ambang Batas Subtest.
Baca juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Cara Mengisi DRH yang Baik dan Benar
Unggah Dokumen untuk DRH NI PPPK Kominfo 2023:
a. Pasfoto terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar belakang warna merah
b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai atau meterai elektronik (e-meterai) Rp10.000;
e. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai atau meterai elektronik (e-meterai) Rp10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran V Pengumuman ini
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Desember 2023
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Desember 2023.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Bawaslu, Berikut Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023:
1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Kementerian Kominfo T.A. 2023 >>> Klik di sini
2. Lampiran I - Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis >>> Klik di sini
3. Lampiran II - Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis >>> Klik di sini
4. Lampiran III - Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan >>> Klik di sini
5. Lampiran IV - Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan >>> Klik di sini
6. Lampiran V - Format Surat Pernyataan 5 (Lima) Poin >>> Klik di sini
7. Lampiran VI - Format Surat Pengunduran Diri >>> Klik di sini
*) Catatan:
- Peserta yang tidak mengisi DRH NI PPPK 2023 akan dianggap mengundurkan diri
- Peserta yang memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai atau meterai elektronik (emeterai) Rp.10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran VI
- Peserta yang sudah mengikuti DRH NI PPPK 2023 namun kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar seleksi ASN untuk 1 tahun berikutnya
- Jika suatu hari nanti ditemukan ketidaksesuaian data, maka Kominfo dapat menggugurkan kelulusan peserta.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kementerian-komunikasi-dan-informatika-kominfo-yt8.jpg)