Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

Pembagian Sesi Ujian SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023, Ada Perbedaan untuk Hari Jumat dan Lainnya

Simak pembagian waktu sesi ujian SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023. Ada perbedaan sesi untuk hari Jumat dengan hari lainnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). - Pembagian sesi ujian SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023. Ada perbedaan waktu untuk hari Jumat dengan hari lainnya. 

- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan Barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

b. 14.30 - 16.00 WIB: Pelaksanaan SKB

Tata Tertib SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Panitia Seleksi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;

4. Peserta wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang:

b. Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

c. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), khusus peserta dengan lokasi ujian Luar Negeri;

d. Ijazah asli/legalisir asli tingkat SLTA (berlaku bagi seluruh jabatan, termasuk peserta pada formasi Petugas Barang Bukti maupun Ahli Pertama Jaksa);

e. Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).

5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

Baca juga: Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta

Ketentuan Pakaian Peserta SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023

Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:

a. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;

b. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan