Sabtu, 23 Agustus 2025

CPNS 2023

Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS KPK 2023, Peserta Lulus Seleksi Ditandai Kode Ini

KPK mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023. Peserta yang lulus seleksi dapat mengecek di situs SSCASN dan KPK serta ditandai dengan kode P/L.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
rekrutmen.kpk.go.id
KPK akan segera mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023. Peserta yang lulus seleksi dapat mengecek di situs SSCASN dan KPK serta ditandai dengan kode P/L. 

- Kode L-1: peserta lulus seleksi CPNS setelah perpindahan antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama

- Kode L-2: peserta lulus seleksi CPNS setelah perpindahan antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama

- Kode TL: peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

- Kode TH: peserta dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang dipersyaratkan instansi maupun panselnas

- Kode TMS: peserta dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi

- Kode TMS -1: peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi satu syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun panselnas

- Kode APS: peserta yang mengajukan pengunduran diri

Cara Cek Lolos CPNS KPK 2023 atau Tidak

Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek pengumuman hasil kelulusan CPNS KPK 2023 berikut ini:

Cara Cek Lolos CPNS KPK 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan