Laksdya TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S.
Laksamana Madya TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Laut (AL).
Penulis:
Rakli Almughni
Karier Hutabarat makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kaskoarmada I pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Deputi Bidang Opslat Bakamla.
Dua tahun kemudian, Hutabarat diangkat sebagai Koorsahli Kasal.
Setelah itu, jenderal asal Jakarta ini dipercaya untuk menjabat sebagai Pangkoarmada II pada tahun 2022.
Di tahun 2023, ia kemudian dimutasi menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.
Barulah setelah itu Laksdya TSNB Hutabarat diangkat sebagai Sekjen Wantannas.
Baca juga: Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Harta kekayaan
Laksdya T.S.N.B. Hutabarat tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 6 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Laksdya Hutabarat.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/185 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 1.750.000.000
2. Bangunan Seluas 33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. Bangunan Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
Baca juga: Mayjen TNI dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.