Jenderal Kehormatan
Apa Itu Jenderal Kehormatan? Pangkat yang Diterima Prabowo dan Daftar Tokoh yang Pernah Menerimanya
Prabowo akan mendapat pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi. Inilah arti Jenderal Kehormatan dan tokoh yang pernah menerimanya sebelum Prabowo.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Pada 17 Januari 2018, Agum Gumelar ditunjuk Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
6. Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan juga termasuk tokoh yang mendapat pangkat Jenderal Kehormatan pada November 2000.
Selama ini, Luhut dikenal Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelum menjadi anak buah Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000–2001 di era Abdurrahman Wahid.
Sebelum menjadi menteri, ia menjabat Duta Besar RI untuk Singapura.
7. Jenderal TNI (HOR) Susilo Bambang Yudhoyono
SBY juga pernah mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan.
Ia dikenal sebagai presiden ke-6 RI periode 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014.
SBY juga merupakan presiden pertama di era Reformasi yang terpilih melalui Pemilu secara langsung.
Saat ini, SBY menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat
8. Jenderal TNI (HOR) Chaerul Saleh
Chaerul Saleh adalah pejuang dan tokoh politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri, menteri, dan ketua MPRS dari tahun 1957 sampai 1966.
Chaerul Saleh juga mengajukan ide negara kepulauan dengan batas teritorial 12 mil laut yang disahkan pada 13 Desember 1957.
Atas jasa-jasanya, Chaerul dianugerahi gelar kehormatan Jenderal TNI.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.