Jumat, 15 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Kapan Pengumuman SNBP 2024? Catat Tanggal Pentingnya

Kapan pengumuman SNBP 2024? berikut tanggal resminya, dilakukan sebelum pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

SNPMB BPPP Kemendikbud
Website SNPMB BPPP Kemendikbud pendaftaran SNBP dan SNBT 2024 - Kapan pengumuman SNBP 2024? berikut tanggal resminya, dilakukan sebelum pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan pengumuman SNBP 2024? berikut tanggal resminya.

Saat ini tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 telah berlangsung dan akan ditutup pada Rabu (28/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Menurut jadwal resminya, pengumuman hasil seleksi SNBP 2024 akan dirilis pada 26 Maret 2024.

Pelaksanaan dan pengumuman hasil seleksi SNBP 2024, dilakukan sebelum pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pengumuman kelulusan seleksi SNBP 2024 dapat diakses melalui laman portal SNPMB.

Jadwal SNBP 2024

Berikut ini jadwal lengkap penyelenggaraan SNBP 2024, mengutip portal SNPMB:

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari - 08 Februari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari - 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS: 09 Januari - 09 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

*Catatan:

Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.

Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.

Baca juga: Cara Download Kartu SNBP 2024 untuk Daftar Ulang di PTN yang Dipilih

Prinsip dan Tahapan Seleksi SNBP 2024

Seleksi pada jalur SNBP 2024 dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;

2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;

3. Memperhitungkan lintas jurusan; dan

4. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

5. Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  • Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Ketentuan Umum SNBP 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan