Minggu, 31 Agustus 2025

Pimpinan Komisi III DPR Geram Ada Santri Meninggal Diduga Dianiaya, Desak Ponpes Kooperatif

Legislator Partai NasDem asal Tanjung Priok ini menilai, lembaga pendidikan seharusnya lebih membuka mata.

Penulis: Chaerul Umam
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi Meninggal. Anggota DPR geram mendengar kasus santri meninggal, diduga dianiaya senior di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, geram mendengar kasus santri meninggal, diduga dianiaya senior di Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ia menilai, lembaga pendidikan seharusnya lebih membuka mata.

"Lagi dan lagi, kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi. Ini juga sangat miris karena korban sampai tewas di pesantren, yang harusnya bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kejadian seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (27/2/2024).

Sahroni melihat, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian biasanya dimulai dari aksi bullying yang dibiarkan.

Sebab itu, menjadikan sekolah dan pesantren sebagai ruang yang aman merupakan tanggung jawab para pihak di lingkungan tersebut.

“Yang begini ini kan biasanya dimulai dari aksi bullying yang dilakukan berkali-kali, baru akhirnya berujung penganiayaan. Masa iya korban tidak pernah mengeluh? Atau para pengajar tidak bisa melihat tanda-tanda itu? Para ustaz dan pengurus ponpes kemana?" ujar dia.

"Saya dengar juga jasad korban sempat tidak boleh dibuka. Ini kan sangat mencurigakan. Karenanya saya desak pihak pesantren harus transparan, bantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan jangan ada yang disembunyikan," lanjut Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pesantren wajib membuka pintu seluas-luasnya untuk polisi melakukan pemeriksaan, jangan lindungi pelaku, dan para pelaku ini juga wajib dihukum setimpal,” pungkas Sahroni.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan