Pesawat Susi Air Dibakar di Papua
Menkopolhukam Akan Bertemu 2 Tokoh Nduga Bahas Pembebasan Pilot Susi Air
Hadi menyebut pertemuan itu akan membahas soal pembebasan pilot Susi Air yang masih disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Ada Pihak Ketiga yang Sengaja Menghambat Pembebasan Pilot Susi Air
Adapun saat ini berbagai upaya pendekatan terus dilakukan oleh TNI-Polri, Pemerintah Provinisi dengan menggandeng para tokoh agama dan masyarakat.
“Kami terus bekerjasama dengan teman-teman TNI dan hingga kini kami masih menerapkan pola soft lewat negoisasi yang melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah setempat, Gereja, masyarakat dan para Tokoh disana untuk pembebasan Kapten Philips,” ungkapnya.
Mathius menyebut lokasi keberadaan hingga kondisi kesehatan Kapten Philip pun sudah diketahui.
“Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu,” ungkapnya.
Sebelum bertemu dengan atase kepolisian New Zealand, Pihak Polda Papua juga telah bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di Polda Papua pada Rabu (7/2/2024).
Pesawat Susi Air Dibakar di Papua
Melacak Jejak Juha Christensen, Sosok yang Disebut-sebut Berperan Dalam Pembebasan Pilot Susi Air |
---|
Profil Edison Gwijangge, Negosiator Bebasnya Pilot Susi Air & Jemput Langsung Kapten Philip di Nduga |
---|
Edison Nggwijangge Berperan Penting dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Buka Komunikasi ke KKB Nduga |
---|
BNPT Apresiasi Kolaborasi Aparat TNI dan Polri Bebaskan Pilot Susi Air |
---|
Ada Peran Kuat Tokoh Adat di Pembebasan Pilot Susi Air, 1.5 Tahun Jadi Sandera KKB Nduga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.