Selasa, 30 September 2025

Jenderal Kehormatan

Prabowo Terima Jenderal Kehormatan Bintang 4, Pengamat Nilai Sudah Melalui Sidang Wanjakti TNI

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan hari ini Menhan RI Prabowo Subianto naik pangkat menjadi Jenderal penu

Editor: Hasanudin Aco
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) mendampingi Presiden Jokowi usai rapim TNI dan Polri di Jakarta, Rabu (28/1/1024). /Foto: Tangkapan Layar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Terkait hal tersebut, Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan hari ini Menhan RI Prabowo Subianto naik pangkat menjadi Jenderal penuh.

Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo tak lagi dinas di TNI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

"Pemberian kenaikan pangkat menjadi Bintang Empat ini juga pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," kata Susaningtyas melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Bilang Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tidak Ujug-ujug

Menurut wanita yang akrab disapa Nuning tersebut mengatakan pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.

Diberikan dalam posisinya sebagai Menhan.

"Diputuskan dan diusulkan oleh pemerintah/Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," ujarnya.

Dikatakan Nuning, tentu saja muncul pro kontra berikut pertimbangan masa lalunya yang dianggap masyarakat bermasalah dengan HAM.

Menurutnya, hal itu tentu sudah melalui sidang Wanjakti TNI.

Kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara.

Kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada para Prajurit yang diangkat menjadi pejabat pemerintahan dan/atau Prajurit yang berdinas aktif kembali ketika negara dalam keadaan darurat/bahaya.

"Jenderal Douglas Mc. Arthur sempat pensiun Bintang 3 tahun 1937 ketika bertugas di Filipina. Kemudian dinas aktif kembali tahun 1941 ketika Amerika Serikat berperang melawan Jepang. Dinaikkan pangkat menjadi Bintang 4 dan kemudian Bintang 5," tuturnya.

Adapun pemberian penghargaan itu menurut Mabes TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Harapan ke depan Prabowo mengemban kenaikan pangkatnya dengan bijaksana dan banyak memberi kemanfaatan bagi bangsa dan negara," imbuhnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan