Jenderal Kehormatan
TB Hasanuddin Sebut Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Untuk Prabowo Tak Sesuai UU
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo Subianto bertentangan dengan undang
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin dalam jumpa pers di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Proses yang dilalui Presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo, dikatakan Hadi, sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.
"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.