Senin, 25 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2024

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Jateng 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diunggah

Berikut cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2024 lengkap dengan persyaratan dan dokumen yang diunggah, bagi calon pemudik di Jabodetabek.

https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Jateng 2024 - Berikut cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2024 lengkap dengan persyaratan dan dokumen yang diunggah, bagi calon pemudik di Jabodetabek. 

- Pendaftar memiliki rekening Bank Jateng Cabang Jakarta/ KCP Kramat Jati atau dengan mendaftar menjadi nasabah baru.

Dokumen yang Wajib Diunggah

  • KTP
  • Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan
  • Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB atau dapat terbaca dengan jelas.

Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jateng 2024

1. Buka Browser;

2. Masukan link: www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id;

Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan;

3. Jika kuota bus masih tersedia sesuai tujuan, klik tombol 'Mendaftar';

4. Siapkan NIK dan Nomor Whatsapp, pastikan kebenaran data yang diisikan;

5. Pilih tujuan mudik Lebaranmu yang tersedia ke 35 kab/kota se-Jawa Tengah;

6. Sebagai ketua kelompok calon pemudik Lebaran wajib memiliki KTP Jateng dan mengisi:

  • NIK
  • Nama Lengkap
  • Usia
  • Tempat Lahir
  • Pekerjaan
  • Nomor WA aktif

Jika mendaftar sebagai anggota maka cukup mengisi NIK, Nama lengkap, dan usia.

Apabila semua telah terisi dan lengkap, selanjutnya klik 'SIMPAN';

7. Setelah anda klik SIMPAN, akan muncul tampilan seperti ini

"Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/ unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS"

Menu CEK STATUS akan muncul setelah anda klik tombol TUTUP;

8. Silakan upload/ unggah KTP/KIA/ KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia;

Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/ unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan