Selasa, 30 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Sejumlah Kesaksian Juliari saat Sidang Kasus Korupsi Bansos Beras

Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kalau untuk perencanaannya, Bapak tahu ada perubahan rencana anggaran transporter yang sebelumnya 112 miliar menjadi 600 miliar?" tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Juliari.

"Ya itu saya tahu, Pak," kata Juliari.

Dari kekurangan dana itu, Juliari kemudian memerintahkan agar anak buahnya mencarikan sumber tambahan.

Anggaran tersebut akhirnya diambil dari Direktorat Jenderal Fakir Miskin.

Di mana jumlah yang dialokasikan untuk distribusi bansos beras tersebut mencapai Rp500 miliar.

"Bapak tahu tidak penambahan anggaran transporter diambil dari Dirjen Fakir Miskin? Kan butuh tambahannya anggaran 500 miliar," kata jaksa.

"Saya ingat, Pak. Kalau itu karena itu refocusing dari anggaran yang ada," jawab Juliari.

Adapun pihak transporter dalam bansos beras ini telah duduk di kursi terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo.

3. Telepon dengan Sri Mulyani

Saat menjadi saksi, Juliari mengaku berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Komunikasi melalui telpon itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

"Terus terang saat itu saya ada diskusi informal lewat telpon dengan Ibu Sri Mulyani, Menkeu secara informal lewat telpon," kata Juliari dalam kesaksiannya.

Saat itu, Juliari dan Sri Mulyani membahas soal kelebihan stok beras Bulog yang dapat dialokasikan sebagai bansos.

Dari hasil komunikasi itu, mereka berdua bersepakat untuk mengusulkannya ke Presiden Jokowi.

"Kebetulan Bulog beberapa kali menyampaikan dalam rapat-rapat termasuk juga di dalam rapat terbatas beberapa kali bahwa mereka memiliki cadangan stok yang berlebihan. Kita berkesimpulan, coba kita usulkan saja beras Bulog itu diberikan sebagai bantuan sosial pak," katanya.

Ide tersebut kemudian dibawa ke dalam rapat terbatas dengan Jokowi. Hasilnya, ide tersebut disetujui presiden dan diminta untuk segera diimplementasikan.

"Kami sampaikan di rapat terbatas dan Bapak Presiden menyetujui. Makanya kita jalankan program tersebut," jelas Juliari.

Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi bansos yang merupakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sidang dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi beras bansos di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Pilih Vendor Lebih Mahal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved