Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra Klaim Simpan Belasan Senjata Api Sebagai Seorang Kolektor dan Hobi Menembak

Dalam momen itu Dito menjelaskan bahwa hobi menembak itu sudah ia tekuni sejak kecil sehingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang kolektor.

Tribunnews.com/Ashri F
Dito Mahendra dalam sidang pembacaan dakwaan kasus senjata ilegal. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra mengklaim bahwa alasannya menyimpan belasan pucuk senjata dan ribuan amunisi hanya untuk kepentingan koleksi dan menjalankan hobi menembaknya.

Adapun hal itu diungkapkan Dito pada saat menjalani sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Dalam momen itu Dito menjelaskan bahwa hobi menembak itu sudah ia tekuni sejak kecil sehingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang kolektor senjata api.

Baca juga: Dito Mahendra Tuding Kasus Kepemilikan Senjata yang Menjeratnya Masalah yang Dibesar-besarkan

"Kenapa saya memiliki koleksi senjata? Karena saya seorang kolektor, memang saya hobi senjata amunisi. Jadi senjata yang kami punya ini adalah klasifikasinya adalah khusus," kata Dito di ruang sidang.

Meski mengoleksi belasan senjata api, namun Dito mengaku tak pernah memanfaatkan hal itu untuk berbuat onar.

Ia menyebut bahwa hanya menggunakan senjata yang ia miliki pada saat di lapangan tembak.

Hal itu lantaran ia mengaku bahwa selama ini tergabung dalam organsiasi menembak yakni Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesis (Perbakin).

"Saya anggota Perbakin. Saya hanya menggunakan senjata yang saya miliki di lapangan tembak beserta amunisinya," pungkasnya.

Baca juga: Dito Mahendra Tetap Ditahan di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Kepala Kejari Jakarta Selatan

Tuding Kasusnya Dibesar-besarkan

Dito Mahendra menilai bahwa kasus kepemilikan senjata yang saat ini menjeratnya hingga duduk di kursi pengadilan merupakan suatu hal yang dibesar-besarkan.

Adapun hal itu diungkapkan Dito pada saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Pernyataan itu bermula ketika hakim menanyakan pendapat Dito terkait dakwaan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.

Dito pun menilai bahwa kasus yang saat ini menimpanya adalah masalah yang dibesar-besarkan sebab menurutnya ia tak membuat kerugian atas kepemilikan senjata tersebut.

"Ini adalah masalah yang dibesar-besarkan karena menurut kami tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari sini dan dengan senjata-senjata itu kami bisa menunjukan dokumen-dokumen," kata Dito di ruang sidang.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan