Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pembatasan Angkutan Logistik Saat Arus Mudik Lebaran
Kemenhub mengeluarkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Tayang:
Editor:
Hasanudin Aco
Dengan demikian, distribusi barang-barang domestik juga mengalami kesulitan. Kendati dalam aturan tersebut terdapat pengecualian untuk barang kebutuhan pokok, namun Sugi meyakini praktiknya di lapangan akan sulit.
“Dalam prakteknya tetap terjadi pelarangan akses untuk pengiriman barang kebutuhan pokok. Untuk barang-barang yang kebutuhan pokok langsung berdampak kepada masyarakat bukan kepada distributor,” tandasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bambang-haryo-soekartono_20161128_104801.jpg)