Gaya Hidup Pejabat
Bupati Manggarai yang Pecat Ratusan Nakes Hartanya Naik Rp 29 Miliar dalam Setahun, Ini Kata KPK
Bupati Manggarai NTT, Herybertus Geradus Laju Nabit memecat 249 naker non-ASN, hartanya naik Rp 29 miliar dalam setahun, KPK bereaksi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TribunJatim.com
Sosok Herybertus Nabit menjabat sebagai Bupati Manggarai untuk periode 2021-2024. Bupati Manggarai,Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus Geradus Laju Nabit, jadi sorotan lantaran memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN di Kabupaten Manggarai, NTT. Pemecatan ini buntut demontrasi yang dilakukan ratusan nakes untuk menuntut kenaikan gaji agar disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kini hartanya naik Rp 29 Miliar dalam setahun, KPK beri komentar.
Mulanya, aset itu bernilai Rp138 juta. Namun, Hery mengubahnya menjadi Rp5,1 miliar.
Kemudian, nilai aset tanah seluas 2.500 meter persegi di Kecamatan Komodo yang didapatkan pada 2013 dari hasil warisan juga berubah drastis.
“Semula Rp90 juta, diubah menjadi Rp7,7 miliar,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan, pihaknya akan menghubungi Bupati Manggarai tersebut terlebih dahulu untuk menanyakan perubahan nilai LHKPN yang tidak wajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.