Profil dan Sosok
Profil Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Diduga Langgar Etik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dilaporkan oleh Novel Baswedan Dkk. Nurul diduga telah melanggar kode etik. Ini profilnya
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
YouTube KPK RI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dilaporkan oleh Novel Baswedan Dkk. Nurul diduga telah melanggar kode etik. Ini profilnya
Pada saat yang bersamaan dia juga tengah mengikuti seleksi rektor Universitas Jember.
Setelah melewati tahap seleksi, tes wawancara, dan uji publik, Ghufron kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, dilansir Kompas.com.
Pada 20 Desember 2019, Nurul Ghufron beserta 4 Komisioner KPK tersebut resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.