Sabtu, 27 September 2025

Mekanisme Seleksi KIPK Mahasiwa Undip Jalur SNBP Tahun 2024, Siapkan 20 Data dan 9 Dokumen Ini

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merilis mekanisme seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa jalur SNBP tahun 2024.

Penulis: Sri Juliati
undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merilis mekanisme seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa jalur SNBP tahun 2024. Siapkan data dan dokumen ini. 

Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama Lengkap : ………………………………..
NIM : ………………………………..
Prodi : ………………………………..
Angkatan : ………………………………..
Jenjang : ………………………………..

Bahwa saya adalah Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah, menyatakan:

1. Berperan aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan Tri Dharma pada Universitas Diponegoro;
2. Meningkatkan dan melaporkan prestasi akademik per semester kepada pengelola KIP Kuliah Universitas Diponegoro;
3. Apabila ternyata saya dari keluarga yang mampu bersedia untuk dibatalkan sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah; dan
4. Selalu mematuhi ketentuan yang berlaku terkait KIP Kuliah.

Demikian surat kontrak ini saya buat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Semarang, 2024

Mengetahui

Pengelola Bidikmisi Mahasiswa

(………………………) (...........................................)

Download format kontrak mahasiswa dengan Perguruan Tinggi dengan klik link ini.

Tentang KIP-Kuliah

Halaman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Halaman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id. (Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP-Kuliah ditujukan hanya untuk siswa yang tidak mampu secara ekonomi.

Siswa yang secara akademik unggul, tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar.

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup mulai Rp 800 ribu/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan