Jumat, 5 September 2025

Mayat dalam Koper

Ini Ucapan Korban yang Diduga Jadi Pemicu Amarah Arif hingga Bunuh & Buang RM Pakai Koper

Polisi ungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tangkapan Layar, Wartakotalive.com
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper terekam kamera CCTV masuk ke hotel bersama korban - Polisi ungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang. 

Pelaku Benturkan Kepala & Cekik Korban 

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terhadap RM ini, berawal pada Rabu, 24 April 2024.

Saat itu, AARN tengah melaksanakan dinas kerja ke Bandung, Jawa Barat.

"Dimulai 24 April 2024, pagi hari tersangka dari hotel menuju ke Kantor PT (sebuah perusahaan) yang ada di Bandung, dengan tujuannya dinas sebagai auditor dari kantor pusat," katanya saat konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (3/5/2024).

Setelah itu, tersangka dan korban bertemu di luar tugas dinasnya.

"Dari PT tersangka AARN bertemu korban, kemudian berbincang-bincang dan mengajak korban bertemu di luar PT."

"Secara terpisah, korban dan tersangka meninggalkan PT," katanya. 

Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuh wanita paruh baya berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper. 
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuh wanita paruh baya berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper.  (Wartakotalive.com)

Di luar tugas dinas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.

Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.

"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.

Namun, tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban.

Sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

"Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah."

"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan