Penerimaan Siswa Baru
Alur PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA dan SMK, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Simak alur PPDB Sumut 2024 untuk jenjang SMA dan SMK. Pendaftaran tahap 1 mulai 15 hingga 20 Mei 2024.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Pemerintah Provinsi Sumut membuka pendaftaran PPDB jenjang SMA atau SMK tahap 1 mulai 15 hingga 20 Mei 2024.
Proses pendaftaran SMA atau SMK pada PPDB Sumut 2024 dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan.
Aplikasi tersebut dapat diuntuh melalui laman resmi https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.
Sebagai panduan, simak alur pendaftaran PPDB Sumut 2024 berikut ini:
Alur PPDB Sumut 2024
1. Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol Download Aplikasi PPDB pada laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.
2. Calon peserta didik melakukan Daftar Akun dan login untuk melanjutkan pengisian Registrasi PPDB pada aplikasi.
3. Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi.
4. Sekolah kemudian melakukan verifikasi Data calon peserta didik.
5. Cabang Dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik.
Baca juga: Ketentuan PPDB Jakarta 2024 Jalur Afirmasi Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Apabila disetujui, maka resgistrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB.
6. Waktu yang diberikan kepada calon peserta didik untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
7. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman aplikasi meupun laman PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.
Jadwal PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA dan SMK
Tahap 1
- 15 - 20 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua);
- 21 - 26 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua);
- 15 - 28 Mei 2024: Validasi PPDB Tahap I;
- 29 Mei 2024: Pengumuman PPDB Tahap I;
- 29 - 31 Mei 2024: Masa sanggah PPDB Tahap I;
- 1 - 3 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/Lapor PPDB Tahap I.
Tahap 2
- 3 - 8 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (zonasi);
- 9 - 14 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (zonasi);
- 3 - 16 Juni 2024: Validasi PPDB Tahap II;
- 17 Juni 202: Pengumuman PPDB Tahap II;
- 17 - 19 Juni 2024: Masa sanggah PPDB Tahap II;
- 20 - 26 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/ Lapor PPDB Tahap II.
Syarat Daftar PPDB Sumut 2024
1. Calon peserta didik baru SMK atau SMA berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan Iahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru;
2. Calon peserta didik baru SMK atau SMA telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk Iain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen Iain yang sah menyatakan kelulusan misalnya Surat keterangan lulus;
3. Calon peserta didik baru SMK atau SMA wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB tahun 2024;
4. Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.
5. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 4 meliputi:
bencana alam; dan/atau
- bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial
Penggunaan kartu keluarga yang utama dan surat keterangan domisili hanya untuk pilihan terakhir karena keadaan tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.