Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Minta Dibelikan Permata Rp 120 Juta, Bawahan Sempat Keberatan, Simak Daftar Permintaannya

Mentan SYL meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian dengan nilai fantastis.

Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). --- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta dibelikan permata kepada anak buahnya yang menjabat di posisi Eselon I Kementerian Pertanian, saat persidangan, Senin (13/5/2024) 

Aksi SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta lalu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Dijelaskan dalam dakwaannya, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

Selain itu, uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan SYL.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama yakni Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua yakni Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Serta dakwaan ketiga sesuai dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Daftar Kebutuhan SYL

Berikut daftar kebutuhan eks SYL yang didanai dengan uang Kementerian Pertanian.

Diketahui, kebutuhan SYL tidak hanya untuk kepentingan dinas saja, melainkan juga untuk kepentingan pribadi.

Adapun di antaranya untuk laundry, membayar gaji asisten rumah tangga (ART), sunatan cucu hingga membeli mobil dan barang-barang mewah lainnya.

Keseluruhan kebutuhan SYL ini terungkap di setiap persidangan tentang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berikut daftar kebutuhan SYL yang didanai Kementan.

1. Makanan Online hingga Laundry Rp3 juta per Bulan

2. Uang Bulanan Istri

3. Ultah Cucu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan