Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

8 Permintaan SYL ke Kementan: Bayari Umrah, Transfer Uang ke Cucu hingga Beli Keris Rp 105 Juta

8 permintaan SYL ke Kementan, minta Rp 1 miliar untuk umrah hingga Rp 105 juta untuk beli keris.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Karena anggaran kurang untuk biaya Rp 600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan, termasuk Ditjen Tanaman Pangan.

Pernyataan Edi dikuatkan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.

Selain Rp 600 juta, bahkan dari perjalanan ke Belgia itu juga ada lagi tagihan Rp173 juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.

Namun setelah dipenuhi, uang tersebut tak ada pertanggung jawabannya dari pihak SYL.

"Ya jadi itu itu setelah selesai perjalanan dinas, ternyata masih ada kekurangan pak. Tapi ditambahi dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan," kata Bambang

"Ini ada 600 juta, ada 173 juta. Kan sumber uang dari Dirjen saudara ya, dari patungan. Ada enggak pertanggung jawaban dari mereka ini uang digunakan untuk apa saja?" tanya jaksa.

"Tidak ada pak."

Baca juga: Sidang Korupsi Eks Menteri SYL Ungkap Adanya Ancaman Pemecatan Pejabat Kementan dari NasDem

7. Rembuirse Gelang Rp 65 Juta

SYL juga disebut-sebut sempat membeli gelang senilai Rp 65 juta.

Pembayaran gelang tersebut ditagihkan oleh pejabat Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan.

Fakta tersebut diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.

"Saya juga hanya dikasihkan bon yah untuk membayar. Kita diminta untuk mengganti pembelian yang sudah dikeluarkan oleh orang Dinas Kalsel, Pak Subarkah itu tadi Kabid di Dinas Kalsel," papar Edi.

Ia mengaku tidak tahu pasti kepada siapa SYL memberikan gelang tersbeut.

Pembayaran gelang itu pun ditagihkan dalam 2 kwitansi yang ditagihkan melalui Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.

"Dari cerita yang saya dapat, sudah dibelikan gelang. Diberikannya ke siapa, saya tidak tahu pasti yah," kata Edi.

8. Keris Emas Rp 105 Juta

Edi juga menyebut SYL pernah membeli keris emas seharga Rp 105 juta menggunakan uang Kementan.

Pembayaran pembelian keris emas tersebut ditagihkan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.

Menurut Edi, saat itu bukti pembayaran keris emas ditagihkan kepadanya melalui Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian.

Menurutnya, tagihan keris emas ini datang berbarengan dengan tagihan khitanan, bunga, dan operasional SYL.

"Yang dari Pak Arif Sopian pernah ke saya itu pembelian keris emas. Tagihannya, jadi ada keris, ada buat khitanan, ada buat bunga, ada buat operasional," kata Edi.

Begitu ditagih, Edi langsung mengirimkan uang sesuai permintaan kepada Arif Sopian.

Selebihnya, dia tak mengetahui soal penggunaan uang tersebut, apakah benar digunakan sesuai permintaan atau tidak.

"Uangnya saja ke Pak Arif Sopian, tapi begitu saya tanya apa aja yang diberikan, kan ada souvenir, kemudian ada untuk khitanan," kata Edi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla/Fransiskus Adhiyudha Prasetya/Yohannes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan