Kamis, 11 September 2025

Kematian Vina Cirebon

2 Alasan Polisi Baru Bisa Tangkap Sosok Pegi setelah 8 Tahun Buron di Kasus Kematian Vina Cirebon

Polisi menjelaskan alasan pihaknya lama mengungkap dan menangkap Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon.

Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong (kanan), sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjawab pertanyaan penyebab lamanya pengungkapan dan penangkapan sosok Pegi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Rizky (Eky) terjadi pada 2016 silam. Artinya Pegi disebut buron selama delapan tahun.

Surawan menyebut ada dua alasan yang membuat polisi lama mengungkap dan menangkap Pegi di kasus kematian Vina.

Alasan pertama ialah Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan setelah kabur ke Katapang, Kabupaten Bandung.

"Pasca-kejadian, PS meninggalkan kampung halamannya, ia pergi ke Katapang, ia tinggal di kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," ungkap Surawan, dikutip dari Kompas TV.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)

Namun, Pegi tidak memperkenalkan diri sebagai anak kandung ayahnya, namun mengaku sebagai keponakan.

Demikian pula ayah kandungnya yang memperkenalkan Pegi kepada ibu kos sebagai keponakannya.

"(Alasan) kedua kenapa sulit menemukan (Pegi), tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS ini orangnya," ujar Surawan.

"Padahal, mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain, jadi saksi yang berani menerangkan itu belum ada," imbuhnya.

Polisi, lanjutnya, mengajak bicara para tersangka yang sudah divonis dari hati ke hati.

Baca juga: Foto-foto Pegi di Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Disebut Ganti Nama Jadi Robi Irawan

"Mereka menerangkan PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mempermudah untuk melakukan pelacakan," ungkapnya.

Menurut keterangan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pukul 18.23 WIB.

Peran Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers.

Perong  diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Kombes Jules juga menyebut Perong yang  membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.

PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan