Rabu, 20 Agustus 2025

Revisi UU Penyiaran

Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran di Depan Gedung DPR RI, Aliansi Jurnalis Serentak Lepas ID Pers

Aksi damai tersebut turut diwarnai dengan teatrikal melepas kartu identitas (Id) Pers dari para peserta massa yang hadir.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Massa aksi dari aliansi jurnalis dan serikat pekerja media lepas kartu identitas (ID) Pers di dalam aksi tolak Revisi UU Penyiaran, di Depan Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024). 

"Pers bukan papan iklan, bebasin dong. Stop kriminalisasi pers merdeka rakyat merdeka," demikian seruan massa aksi dalam banner yang dibawa.

Baca juga: Jurnalis Kota Solo Tolak RUU Penyiaran

Sementara dalam orasinya, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Herik Kurniawan menyerukan kalau anggota DPR RI harus menghentikan pembahasan Revisi UU tersebut.

"Menghentikan dan mengeluarkan pasal-paasal yang tidak bermanfaat agar tidak dibahas dalam RUU dan dikeluarkan menjadi UU," seru Herik dalam orasinya.

Dalam kesempatan ini, seorang orator dari atas mobil komando juga menyatakan demikian.

Secara garis besar, tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan pers semata, melainkan juga untuk kebutuhan masyarakat luas sebab berdampak pada proses demokrasi.

"Hari ini kita berkumpul di gedung yang sangat paripurna  gedung DPR/MPR, untuk menyuarakan hati nurani bukan hanya jurnalis, tapi seluruh penduduk Indonesia," ujar orator.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan