Jumat, 29 Agustus 2025

Jampidsus Diduga Dikuntit

Beda Respons Kapolri dan Jaksa Agung Sikapi Jampidsus Diduga Dikuntit Densus, Apa Tanggapan Jokowi?

Anggota Densus terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan). Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan kasus dugaan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 Antiteror Polri telah masuk penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan kasus dugaan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 Antiteror Polri telah masuk penyelidikan.

“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman dilakukan penyelidikan apa yang terjadi, yang sebetulnya,” kata Hadi usai menghadiri Rakernis Intelkam Polri di kawasan Jakarta Selatan, Selatan (28/5/2024).

Baca juga: PKS Desak Usut Kasus Densus 88 Intai Jampidsus: Jangan Sampai Penyelesaian di Balik Layar

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah masing-masing institusi selaku aparat penegak hukum.

"Karena tugasnya adalah criminal justice sistem itu tetap harus terjaga. Sehingga pendalaman ini terus kita lakukan karena marwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal,” kata dia.

Hadi juga telah berbicara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tetap fokus dalam menjalankan tugas masing-masing lembaga sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

"Kita lihat nanti hasil pendalamannya dan saya yakin deh lihat pak Kapolri pak Jaksa Agung juga kesana sini juga bersama dengan saya juga iya . Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan. Namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman,” katanya.

Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pemanggilan tersebut terkait dengan isu Anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Andriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Kepengurusan GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Namun, Presiden Jokowi tidak menjelaskan apa hasil pemanggilan tersebut dan meminta awak media untuk menanyakannya langsung kepada Kapolri yang kala itu berada di sisi kirinya.

Baca juga: Hari Ini Kapolri Temui Menko Polhukam Bahas Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88

Beda Sikap Kapolri dan Jaksa Agung

Mendengar hal tersebut, Kapolri hanya memberikan senyum saat ditunjuk Presiden Jokowi.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanyakan ke Kapolri langsung," katanya.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan tidak ada masalah antara Polri dengan Kejagung.

"Intinya tidak ada apa apa," kata Listyo.

Sementara itu, Jaksa Agung memilih bungkam sambil sesekali tersenyum saat ditanya kasus tersebut.

Diketahui, hari ini, Selasa (28/5/2024), Kapolri dijadwalkan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto buntut peristiwa tersebut.

Sebelumnya, setelah Densus 88 diduga memata-matai Jampidsus itu, Kejagung sampai memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.

Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.

 “Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca juga: Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

Sebelumnya diberitakan, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara,

Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie ini.

"Saya aja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.

Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.

"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan