Penerimaan Siswa Baru
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP, Klik ppdb.jakarta.go.id
Simak cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP. Dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara aktivasi akun untuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMP.
Periode pengajuan atau aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dibuka mulai 27 Mei 2024.
Selain aktivasi akun, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) juga melakukan verifikasi KK pada periode tersebut.
Proses aktivasi akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Sebagai panduan, simak cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP berikut ini:
Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024 SMP
1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Klik jenjang SMP
3. Klik Ajuan Akun
4. Masukan NIK dan kode captcha pada layar
5. Isi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
Baca juga: Kuota PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP untuk Semua Jalur
6. Memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.
7. Menunggah dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024, yakni:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
- Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
- Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.
8. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi.
Kemudian centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.