Tabungan Perumahan Rakyat
Program Tapera Dipandang Jadi Maksud Baik Pemerintah Atasi Backlog Rumah Pertama Masyarakat
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal berdampak krusial dalam mengatasi kesenjangan atau backlog perumahan
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bakal berdampak krusial dalam mengatasi kesenjangan atau backlog perumahan khususnya untuk rumah pertama.
PT Pulo Mas Jaya selaku salah satu perusahaan pengembang perumahan menilai program dana Tapera bisa membantu masyarakat yang belum punya rumah.
Direktur Utama PT Pulo Mas Jaya Robby Ferliansyah mengatakan sudah umum diketahui bila tantangan terbesar memiliki rumah adalah harga lahan yang sudah amat tinggi.
Sehingga membuat harga rumah jadi ikut terkerek naik khususnya di Jakarta.
"Sekarang tren generasi muda tidak ada lagi yang mau membeli rumah sebagai investasi, mereka berpikir lebih baik menyewa rumah dari pada membeli, meskipun bisa menyicil. Ini dikarenakan harga unit rumah sudah sangat mahal, karena memang NJOP di Jakarta sudah tinggi sekali," kata Robby dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).
"Akhirnya mereka-mereka yang sanggup membeli rumah bergeser ke wilayah pinggiran Jakarta," kata Robby.
Alumni Fakultas Hukum UI ini mengatakan bahwa Tapera merupakan program yang berpihak kepada rakyat, dan bersifat gotong Royong. Menurutnya program Tapera yang ada saat ini merupakan perluasan dari kebijakan awal di mana dikhususkan bagi kalangan ASN dan TNI.
"Akhirnya, program ini diperluas agar bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia, dan dikhususkan untuk orang yang belum punya rumah. Menurut saya ini adalah pengejewantahan dari semangat gotong royong, kita semua menyumbang untuk Pembangunan, dan ini adalah Tabungan, jadi pada saatnya bisa ditarik tabungannya," kata Robby.
Dari sisi pengembang, pihaknya siap berkolaborasi dengan program dana Tapera demi menjadi solusi bagi penyediaan rumah yang lebih terjangkau.
"Dana Tapera yang dihimpun dari masyarakat pekerja akan dikelola untuk bisa memberikan subsidi untuk pembelian rumah, kredit renovasi rumah, dan kredit Pembangunan rumah. Subsidi ini akan membuat harga rumah menjadi terjangkau. Jadi dana Tapera bisa membantu pengembang dalam kegiatan penyediaan rumah murah bagi masyarakat," lanjutnya.
"Provinsi DK Jakarta memberi BPHTB gratis bagi rumah pertama. Pihak kami sudah bergerak kesana untuk membantu masyarakat," lanjutnya.
Sementara pemerintah menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, berdasarkan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016.
Pemerintah dalam setiap kesempatan menyatakan terdapat kesenjangan atau backlog yang dihadapi oleh pemerintah karena sampai saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah berdasarkan data BPS.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan program Tapera hadir karena kondisi masyarakat yang masih kesulitan dalam kepemilikan rumah.
Tabungan Perumahan Rakyat
Demo di Patung Kuda, Massa Tuntut Pemerintah Cabut UU Tapera karena Dananya Diduga untuk IKN |
---|
Buruh Demo di Patung Kuda Minta Jokowi Cabut UU Tapera, Berikut Tuntutan Lengkapnya |
---|
Pekerja Freelance Gugat UU Tapera ke MK, Ingin Pendaftaran Dilakukan Secara Sukarela |
---|
Direktur BTN Nilai Wajar Program Iuran Tapera Diributkan: Itu Biasa Dalam Suatu Hal yang Baru |
---|
Ombudsman Soroti Kebijakan Tapera, Dorong Regulasinya Diubah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.