Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Irjen Pipit Rismanto adalah Kapolda Kalbar yang satu angkatan dengan Ferdy Sambo di Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Penulis:
Rakli Almughni
Pipit tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Bangka.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Karier makin meroket setelah didapuk menjadi Wadirresnarkoba Polda Sumatra Barat pada tahun 2013.
Pada tahun 2015, Pipit kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Babel.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
Setelah itu, Pipit Rismanto ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri pada tahun 2020.
Satu tahun kemudian, Pipit diamanahkan untuk menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Barulah di tahun 2023 Irjen Pipit Rismanto diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Baca juga: Irjen. Pol. Anumerta Dr. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
Harta kekayaan
Irjen Pipit Rismanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 13 Januari 2024.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Irjen Pipit Rismanto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.744.800.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/182 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 1.244.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
Sumber: TribunnewsWiki
Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditangkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak |
![]() |
---|
Ismail Bolong Datangi Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan soal Kasus Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Bareskrim Soal Pemeriksaan Anak-Istri Ismail Bolong: Hasilnya Lancar dan Semakin Menguatkan |
![]() |
---|
VIDEO Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Sebelum Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.