Sembilan Anggota Presidium Kongres Advokat Indonesia Terpilih di Kongres IV KAI di Solo
Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil keputusan mengganti kepemimpinan organisai dari presidensil ke sistem presidium.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengambil keputusan yang cukup berani dengan mengganti kepemimpinan organisai dari presidensil ke sistem presidium.
"Hari ini KAI mengambil terobosan dengan mengubah sistem kepemimpinan organisasi. Kedepan kita akan dipimpin oleh Presidium, dan jumlahnya disepakati sembilan orang," kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian, Sabtu (8/6/2024) di Solo.
Sembilan orang anggota Presidium KAI yang telah disepakati oleh anggota Kongres di antaranya ada Heru Notonegoro, Aldwin Rahadian, Umar Husin, Denny Indrayana, Pheo Hutabarat, Diyah Sasanti, Rizal Haliman, Israq Mahmud, dan Rukhi Santoso.
"Komposisi Presidium KAI terdiri dari enam orang unsur pusat dan tiga orang dari unsur daerah," jelas Aldwin kepada media.
Aldwin melanjutkan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, nantinya Presidium ini akan menjalankan roda organisasi secara bersama-sama dengan metode pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.
"Meski ada Ketua Presidium, namun pengambilan keputusan dilaksanakan secara bersama-sama," terangnya.
Sebelum menetapkan pimpinan Presidium KAI Periode 2024-2029, anggota Kongres juga menetapkan jabatan Honorary Chairman untuk Presiden KAI Demisioner Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Di KAI, jabatan Honorary Chairman pernah diisi oleh Advokat Senior Adnan Buyung Nasution semasa hidup, namun selepas wafat, posisi ini dinonaktifkan. "Sekarang kita aktifkan lagi," tutur Aldwin.
Saat pembukaan acara, Tjoetjoe sempat menjelaskan mengapa KAI berani mengubah sistem kepemimpinan organisasi jadi berbentuk presidium. Menurutnya, hal ini dilakukan organisasi untuk mencegah terjadinya perpecahan dan konflik di internal organisasi akibat dari kompetisi tampuk pimpinan.
"Banyak contoh organisasi advokat pecah dan konflik karena hal ini, tentu sangat kontra produkti dengan perkembangan organisasi," terang Tjoetjoe.
Baca juga: Kongres Advokat Indonesia IV di Solo Dorong Terbentuknya Dewan Advokat Nasional
Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium UMS Surakarta turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri. Di KAI sendiri banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional |
![]() |
---|
Terima PN-SSI, Menpora Dito Ingin Suporter Turut Memajukan Sepakbola Indonesia |
![]() |
---|
Ketua MPR RI Dorong Anggota Kongres Advokat Indonesia Kawal Keadilan Hukum Masyarakat |
![]() |
---|
Meski Banyak Isu Panas di Pemilu 2024, PMKRI Berkomitmen Terus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.