Senin, 1 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Menhan Sebut Prabowo Hanya Ingatkan Untuk Waspada Soal Demo Sudah Mengarah Makar

Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman makar dalam aksi unjuk rasa jangan diartikan berlebihan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
MENHAN - Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/7/2025). Menhan Sjafrie menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman makar dalam aksi unjuk rasa jangan diartikan berlebihan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman makar dalam aksi unjuk rasa jangan diartikan berlebihan. 

Ia menyebut apa yang disampaikan Presiden adalah bentuk perhatian agar seluruh pihak tetap waspada menghadapi situasi nasional.

“Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” kata Sjafrie di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, masyarakat maupun masyarakat tidak perlu memberikan tafsir tambahan terhadap pernyataan tersebut. 

“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau. Bapak Presiden ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” katanya.

Baca juga: 12 Poin Sikap Presiden Prabowo, Ketum Partai, Pimpinan DPR terkait Demo di Jakarta dan Wilayah Lain

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam beberapa hari terakhir telah mengarah pada tindakan makar dan terorisme. 

Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Demonstrasi Hak Warga yang harus Dilindungi, tapi Harus Damai

Prabowo menegaskan negara menghormati kebebasan berpendapat.

Namun, aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas publik. 

Menurutnya, aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi sudah melanggar hukum dan harus ditindak.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations international governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perusakan, penjarahan, hingga tindak kekerasan.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo meminta aspirasi murni masyarakat tetap disalurkan dengan cara damai. Pemerintah, menurutnya, akan membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan