Kasus Pengadaan Tanah di Munjul
KPK Duga Pebalap dan Pengusaha Properti Zahir Ali Banyak Tahu Soal Korupsi Lahan Rorotan
KPK menduga pebalap sekaligus pengusaha properti Zahir Ali tahu banyak ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan oleh BUMD Sarana Jaya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menduga pebalap sekaligus pengusaha properti Zahir Ali tahu banyak ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya.
Sebanyak sembilan orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri, yakni karyawan swasta berinisial MA dan NK, seorang pengusaha berinisial FA, manajer PT CIP dan PT KI, berinisial DBA dan PS, seorang notaris berinisial JBT, seorang advokat berinisial SSG, dan dua orang wiraswasta berinisial LS dan M.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.