Kamis, 21 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Assemen Perlindungan 10 Saksi di Kasus Vina Butuh Waktu Lama, LPSK: Kesesuaian Fakta Hukumnya Rumit

LPSK menyatakan kesesuaian atas fakta hukum terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon tergolong cukup rumit.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/6/2024). 

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan