Rabu, 27 Agustus 2025

Pusat Data Nasional

Pemerintah Klaim Temukan Sumber Serangan PDN, Bakal Ambil Langkah Hukum

Pemerintah mengeklaim menemukan sumber yang menyebabkan Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024). 

Arif juga mengatakan, instansi pemerintah daerah maupun pusat yang menggunakan PDN juga memiliki masalah internal. 

Menurutnya, banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengurusi teknologi informasi, justru tak cakap di bidang tersebut. 

”Akibatnya fatal. Cara berpikir IT (teknologi informasi) sederhana seperti untuk membuat backup informasi data saja tidak ada. Apalagi, protokol pengamanan data," ujarnya. 

Pemerintah Bakal Wajibkan Instansi Back Up Data 

Di sisi lain, pemerintah juga akan mewajibkan para tenant dalam hal ini instansi dan lembaga untuk wajib mem-back up data yang terintegrasi dengan PDN. 

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, saat rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Budi mengatakan, pihaknya akan segera teken aturan keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan back up data. 

"Solusi konkret yang segera kami lakukan, saya akan segera menandatangani Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan kementerian/ lembaga memiliki back up, jadi sifatnya bukan optional tapi wajib, " papar Budi. 

"Paling lambat Senin, Kepmen akan saya tandatangani," tambahnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan