Kamis, 9 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Beasiswa Pendidikan

Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2024 bagi Penyandang Disabilitas, Siapkan Dokumen Ini

Simak syarat daftar Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi 2024 untuk penyandang disabilitas. Lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id - Syarat daftar Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi 2024 untuk penyandang disabilitas. Lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat daftar Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi 2024 untuk penyandang disabilitas.

Periode pendaftaran Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2024.

Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 dilakukan secara online melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Program Beasiswa Unggulan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree).

Khusus bagi penyandang disabilitas, beasiswa diberikan untuk jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3).

Selengkapnya, simak syarat daftar Beasiswa Unggulan 2024 bagi penyandang disabilitas berikut ini:

Persyaratan Umum

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau nonakademik;

2. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas;

3. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/pembimbing skripsi untuk jenjang S-2 dan pembimbing akademik/pembimbing tesis untuk jenjang S-3;

4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Ini Dokumen Persyaratannya

5. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

6. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan;

7. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi);

8. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa ongoing;

9. Bagi mahasiswa on-going program magister (S-2)/doktor (S-3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 untuk program magister (S2) dan 3,40 untuk program doktor (S-3) pada skala 4;

Halaman 1 dari 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved