Jumat, 29 Agustus 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin, Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi pelaksana (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari.

Tribunnews.com/ Ibriza
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024). Jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi pelaksana (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari. 

Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2020-2021).

Ia juga pernah berkecimpung sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kemudian, ia juga pernah mengikuti berbagai aktivitas kepemiluan, mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Selain itu, Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik di FISIP, UIN Jakarta (2015-2017).

Pada 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Lalu, pada akhir kariernya di Bawaslu, dirinya juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI (2020-2022).

Ia terpilih sebagai Anggota KPU RI (2022-2027) sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Kemudian, Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten.

Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur; Jambi; dan Riau.

Dan kini dirinya ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat.

(Tribunnews.com/Deni)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan