Kamis, 9 April 2026

PHK Meningkat, Cak Imin Ingatkan Pemerintah Serius Benahi Industrialisasi

Cak Imin menilai, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri belakangan ini, terutama industri tekstil.

Cak Imin menilai, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan baik. Penggangguran bisa ikutan meningkat, sampai pada dampak kemiskinan nantinya," kata dia dalam keterangannya Minggu (7/7/2024).

Ketua Umum DPP PKB itu menganalisa, gelombang PHK terjadi bisa jadi akibat semakin lesunya aktivitas bisnis di dalam negeri, hingga melemahnya daya beli masyarakat yang tercermin dari munculnya deflasi.

Karena itu dia mendorong pemerintah untuk fokus melaksanakan industrialisasi sekaligus menganalisis dan memetakan kondisi tiap sektor industri.

Khususnya industri yang kini melambat atau belum pulih sepenuhnya setelah terdampak pandemi Covid-19.

"Pemetaan dan kajian mendalam saya kira penting dilakukan. Industrialisasi digalakkan lagi, sembari mengkaji strategi khusus dan realistis melindungi industri," kata dia.

Cak Imin juga meminta pemerintah untuk mensupport industri agar bisa berkembang dan memproduksi barang sesuai dengan selera pasar, harga bersaing, dan kualitas baik.

"Ya jalan terbaiknya adalah support dari pemerintah (untuk industri). Bagaimanapun persaingan bisnis semakin kompetitif. Disinilah peran industri juga harus menyesuaikan diri agar bisa tetap bersaing kualitasnya," katanya.

"Dan yang tak kalah penting tentu realisasi komitmen mengurangi barang impor mulai dari melakukan evaluasi terkait regulasi kegiatan impor, pengawasan impor, sampai mewajibkan pemeirntahan untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved