Sabtu, 23 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Punya Kesempatan Bebas?

Dedi masih percaya dan yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa objektif dalam mempidanakan seseorang.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). 

Setelah delapan tahun, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Namun, sejalan dari situ, dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan