Jumat, 12 September 2025

Rumah Wartawan Dibakar

Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar

Kuasa hukum putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna

Tribunnews.com/Gita Irawan
Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna dan keluarga pascaperistiwa pembakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Termasuk, kata Irvan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut.

Sehingga, pihaknya masih menunggu lebih lanjut langkah-langkah yang akan diambil oleh LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kontras dan keluarga.

Hal itu disampaikan Irvan saat mendampingi putri Rico Sempurna, Eva Meliani Pasaribu membuat laporan ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

"Ini memang kami lagi menunggu, sampai sekarang kami belum dapat itu, hasil otopsi belum dapat kita. Laboratorium forensik juga belum ada," kata Irvan.

"Jadi memang kita belum dapat sama sekali," sambung dia.

Irvan menambahkan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan sejumlah hal terkait barang bukti yang masih belum diketahui keberadaannya.

Yakni, CCTV peristiwa pembakaran serta handphone milik korban.

"Bahkan yang jadi pertanyaan juga kan sudah ada CCTV-kan begitu. Sama handphone, handphone dari almarhum ini kita tidak tahu di mana," ucapnya.

Dia pun berharap, bahwa bukti percakapan di handphone milik korban membuka tabir peristiwa tersebut. Sehingga, segala proses pengungkapan kasus ini berjalan dengan terang.

"Harapan kita adalah dibuka hasil percakapan, jejak komunikasi almarhum ini kemana-mana saja, jadi itu bisa buat terang kasus ini. Sampai sekarang kita belum dapat laporannya, otopsinya belum," jelasnya.

Sementara itu, putri korban Rico Sempurna, Eva Meliani Pasaribu menaruh harapan bahwa kasus dugaan pembunuhan yang menimpa keluarganya bisa diusut secara tuntas.

"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," harap Eva.

Diberitakan, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan