Kamis, 4 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Razman Nasution Curiga Munculnya Pegi di Publik Dipolitisasi: Untuk Ganggu Keberadaan Petinggi Polri

Razman Nasution mempertanyakan soal Pegi Setiawan yang kerap muncul di media, dirinya menduga Pegi ditunggangi kepentingan lain.

Editor: Nuryanti
(ISTIMEWA)
Razman Nasution mempertanyakan soal Pegi Setiawan yang kerap muncul di media, dirinya menduga Pegi ditunggangi kepentingan lain. (ISTIMEWA) 

Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.

"Allahu Akbar!" serunya.

Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).

Hakim Tunggal Eman Sulaiman menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.

Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.

Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.

"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan