Rapat DPD RI Ricuh
Pakar Soroti Kericuhan Sidang Paripurna DPD: Tatib Seharusnya Turut Melibatkan Anggota Senator Baru
Feri menyoroti langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib) tanpa melibatkan kesepakatan bersama para senator.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana kericuhan saat sidang Paripurna DPD ke-12 masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Tata Tertib DPD RI yang di dalamnya mengatur soal mekanisme pencalonan pimpinan, turut melibatkan para senator terpilih pada Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak LaNyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak," kata Yorrys dalam keterangannya, Selasa.
Dia menilai tata tertib versi perubahan yang hendak disahkan, tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar dalam Paripurna tersebut.
Padahal, ketentuan itu telah dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.