Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Bebasnya Ronald Tannur Bertepatan dengan 100 Hari Kepergian Ibunda Dini, Keluarga Kini Akui Pesimis

Keluarga Dini Sera Afriyanti memberikan tanggapannya atas vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Gregorius Ronald Tannur.

Editor: Nuryanti
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. | Keluarga Dini Sera Afriyanti memberikan tanggapannya atas vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Gregorius Ronald Tannur. 

Di tempat tersebut, Ronald dan Dini disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Ronald menganiaya Dini dengan cara memukul, menendang, dan menghantamkan botol minuman beralkohol ke tubuh Dini.

Tak cukup, Ronald bahkan menggunakan mobilnya yang bernomor polisi B 1744 VON untuk melindas sebagian tubuh Dini.

Usai melakukan penganiayaan, Ronald sempat membawa Dini yang sudah dalam keadaan lemas ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya.

Ronald disebut sempat memberi napas buatan untuk menyadarkan Dini.

Setelah itu, dia membawa korban ke RS National Hospital. Di sanalah korban diketahui sudah tidak bernyawa.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)

Baca berita lainnya terkait Anak Legislator Bunuh Pacar.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved