Minggu, 24 Agustus 2025

Klaim Fiktif Dana BPJS

KPK Masih Telaah Dugaan Korupsi Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan Hingga Rp35 Miliar

KPK masih menelaah kasus kecurangan (fraud) klaim BPJS Kesehatan yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp35 miliar.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Tim PK-JKN juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait tindak lanjut dari temuan tersebut.

Hasilnya, pimpinan KPK memutuskan agar kasus fraud ketiga rumah sakit yang terlibat phantom billing itu dibawa ke ranah penindakan karena indikasi tindak pidana korupsinya sudah cukup.

“Selanjutnya kalau kita sudah tahu tiga rumah sakit ini melakukan fraud, seharusnya pasti ada yang lain lagi. Makanya, tim sepakat dalam waktu 6 bulan ke depan untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing atau manipulation diagnose yang tidak tepat, itu ngaku saja, silahkan koreksi klaimnya. Setelah 6 bulan, nanti Tim PK-JKN melakukan secara masif audit klaim, audit dari BPJS Kesehatan dan BPKP Indonesia. Tim ini ada sampai level provinsi soalnya,” kata Pahala.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan