Sabtu, 20 September 2025

Calon Pimpinan KPK

Sang Made Mahendra Jaya akan Lepaskan Jabatan Pj Gubernur Bali Jika Lolos Seleksi Capim KPK

Jika lolos seleksi calon pimpinan KPK, Mahendra Jaya harus melepaskan jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali.

Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan akan mengikuti aturan yang ada jika lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK. 

Setelah nanti Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, barulah ia mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur Bali.

Terlebih saat ini tidak ada persyaratan kalau untuk mendaftar menjadi Pimpinan KPK RI harus mengundurkan diri dari jabatan saat ini.

Disinggung apakah akan ada Pj Gubernur baru jika Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, Dewa Indra mengatakan tergantung kapan ditetapkan oleh Presiden.

"Kan nanti yang akan menetapkan kan Presiden. Saya tidak tahu persis kapan berakhirnya masa tugas pimpinan KPK yang ada saat ini saya belum tahu ya. Kalau nanti melewati masa Pemilu sudah berakhir, ya tentu tidak ada Pj. Kan saya tidak tahu kapan berakhir masa tugas pimpinan KPK yang saat ini,” bebernya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan