Calon Pimpinan KPK
Sang Made Mahendra Jaya akan Lepaskan Jabatan Pj Gubernur Bali Jika Lolos Seleksi Capim KPK
Jika lolos seleksi calon pimpinan KPK, Mahendra Jaya harus melepaskan jabatannya sebagai Pj Gubernur Bali.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Setelah nanti Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, barulah ia mengundurkan diri sebagai Pj Gubernur Bali.
Terlebih saat ini tidak ada persyaratan kalau untuk mendaftar menjadi Pimpinan KPK RI harus mengundurkan diri dari jabatan saat ini.
Disinggung apakah akan ada Pj Gubernur baru jika Mahendra Jaya terpilih menjadi Pimpinan KPK RI, Dewa Indra mengatakan tergantung kapan ditetapkan oleh Presiden.
"Kan nanti yang akan menetapkan kan Presiden. Saya tidak tahu persis kapan berakhirnya masa tugas pimpinan KPK yang ada saat ini saya belum tahu ya. Kalau nanti melewati masa Pemilu sudah berakhir, ya tentu tidak ada Pj. Kan saya tidak tahu kapan berakhir masa tugas pimpinan KPK yang saat ini,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.