Sabtu, 30 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Agustus 2024, Cek Status Penerimanya di HP

Bansos PKH tahap 3 siap dicairkan pada bulan Agustus 2024. Ini jadwalnya dan cek status penerimanya di HP

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Surya/Purwanto
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Bansos PKH tahap 3 siap dicairkan pada bulan Agustus 2024. Ini jadwalnya dan cek status penerimanya di HP 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH siap dicairkan pada bulan Agustus 2024 dan kini memasuki tahap 3.

Lantas, kapan bansos PKH tahap 3 cair? Ini jadwal pencairannya.

Diketahui, PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

Bansos PKH tahap 3 akan cair selama bulan Juli hingga September 2024.

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos PKH pada bulan Juli 2024, maka ada kemungkinan, bansos itu disalurkan sepanjang bulan Agustus 2024.

Artinya, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 berlangsung selama tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024, tergantung dari pihak Kemensos dan penyalur.

Bansos PKH tahap 3 disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Selain itu, penyaluran PKH tahap 3 dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta melalui pengurus PKH.

Masyarakat pun dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah bansos PKH tahap 3 sudah disalurkan kepada dirinya atau belum.

Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank Himbara.

Baca juga: 6 Bansos Cair pada Bulan Agustus 2024: KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Sembako Rp 400 Ribu

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.

Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian bansos PKH tahap 3.

Jika sudah masuk ke rekening, bansos PKH tahap 3 bisa diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya membeli pangan, buku sekolah, hingga membayar biaya sekolah.

Bansos PKH tahap 3 tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan