Sabtu, 1 November 2025

CPNS 2024

Gaji CPNS Bawaslu 2024 Tertinggi Rp7.061.518 dan Terendah Rp5.566.320

Gaji CPNS Bawaslu 2024 tertinggi Rp7.061.518 dan terendah Rp5.566.320. Pendaftaran dibuka hingga 6 September 2024 di sscasn.bkn.go.id.

IG @bawasluri
CPNS Bawaslu 2024. Berikut ini daftar gaji CPNS Bawaslu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Ada 1.984 formasi CPNS Bawaslu 2024 untuk 23 jabatan.

Pendaftaran dilaksankan di laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.

Peserta yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan memperoleh gaji sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Daftar Gaji CPNS Bawaslu 2024:

  1. Analis Anggaran Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  2. Analis Hukum Ahli Pertama:­ Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  6. Arsiparis Ahli Pertama: Rp6.657.120 - Rp 7.041.518
  7. Arsiparis Terampil: Rp5.610.320 - Rp5.958.346
  8. Auditor Ahli Pertama: Rp6.587.120 - Rp6.971.518
  9. Auditor Terampil: Rp5.610.320 - Rp5.958.346
  10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  11. Penata Laksana Barang Terampil Rp5.846.320 - Rp 6.194.346
  12. Penerjemah Bahasa Inggris Ahli Pertama: Rp 6.512.120 - Rp 6.896.518
  13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: Rp6.462.120 - Rp6.846.518
  15. Perencana Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  17. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: Rp5.566.320 - Rp5.914.346
  18. Pranata Keuangan APBN Terampil: Rp5.846.320 - Rp6.194.346
  19. Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  20. Pranata Komputer Terampil: Rp5.620.320 - Rp5.968.346
  21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Rp5.620.320 - Rp 5.968.346
  22. Statistisi Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518
  23. Widyaiswara Ahli Pertama: Rp6.677.120 - Rp7.061.518.

Baca juga: 300 Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat hingga S2, Simak Rentang Gajinya

Dokumen Pendaftaran:

  1. Asli surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena (format Surat Lamaran dapat diunduh di sini);
  2. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  3. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
  4. Asli Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
  5. Asli Surat Pernyataan, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-meterai Rp10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena (format Surat Pernyataan dapat diunduh di sini);
  6. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  7. Asli surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, bagi pelamar penyandang disabilitas;
  8. Sertifikat atau tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memuat status terakreditasi A dari perguruan tinggi dan program studi pelamar pada saat kelulusan, bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dengan Pujian/Cumlaude;
  9. Asli akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku, bagi Pelamar Putra/Putri Papua;
  10. Asli Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN, bagi Pelamar Putra/Putri Kalimantan;
  11. Pas foto formal terbaru berlatar belakang warna merah.

*) Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved