Kamis, 7 Agustus 2025

CPNS 2024

Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS, Pemerintah: Tak Akan Nganggur, BKN: Dilantik Serentak

Petisi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 viral. Pemerintah dan BKN menjamin tidak akan menganggur dan akan dilantik serentak.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PEMERINTAH DAN BKN Petisi menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 viral di media sosial (medsos). Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petisi menolak penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 viral di media sosial (medsos).

Link petisi tolak pengangkatan CPNS dan PPPK itu muncul setelah keputusan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.

Baca juga: Alasan di Balik Mundurnya Jadwal Pengangkatan CPNS 2024: Agar Pengangkatan Bisa Dilakukan Serentak

Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Ada Subagja, mengatakan Kementerian PANRB dan BKN akan membekali CPNS yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama.

Dia menjelaskan, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan.

Hal itu disampaikan dalam video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB yang diunggah Kamis (6/3/2025) malam.

Untuk itu, dia meminta kepada para CPNS supaya bisa mempersiapkan diri masuk ke budaya birokrasi, budaya ber-AKHLAK, dan sebagainya.

Rencananya, pembekalan akan diadakan secara tatap muka maupun daring.

“Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi. Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi. Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya dalam video itu yang dilihat pada Jumat (7/3/2025).

Baca juga: CPNS Resah Sudah Telanjur Resign, tapi Pengangkatan Mundur, Pemerintah Siapkan Pembekalan?

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

Menurut dia, sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya.

“Kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo pada kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025).

Dia berharap mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama.

“Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan